Sabtu, 03 Maret 2018

Teori akuntansi

 Teori Akuntansi
5 Elemen dalam karakteristik kualitas informasi akuntansi adalah sbb :
1. Nilai Prediksi (prdictive value) dan Nilai Unpan Balik (feedback value)
 Nilai prediksi (prdictive value) dan nilai unpan balik (feedback value) adalah dua komponen dari relevan. Informasi dapat memberi pengaruh pada satu keputusan dengan menambah atau memperbaiki kemampuan pembuat keputusan untuk memprediksi  - Nilai prediksi. Sebagai contoh, jika dilaporkan laba per lembar saham akan membantu  memprediksi bagi pemberi pinjaman yang ada, dan juga laba per lembar saham memiliki nilai prediksi bagi seorang pegawai bank untuk satu pinjaman bank. Information dapat mempengaruhi satu keputusan untuk tetap melakukan atau memperbaiki harapan pembuat keputusan sebelumnya – nilai umpan balik. Sebagai contoh, Jika dilaporakan laba per lembar saham yang dikonfirmasikan pada harapan para pemegang saham tentang kemampuan perusahaan memperoleh laba perlembar saham atau menyebabkan pemegang saham merubah harapannya, tentunya laba per lembar saham  telah memberikan nilai umpan balik kepada pemegang saham. Sering  informasi mem-berikan keduanya sekali gus, sebab pengetahuan tentang hasil dari suatu tindakan yang baru diperoleh secara umum akan memperbaiki kemampuan pembuat keputusan untuk memprediksi hasil seperti itu dimasa akan datang. Sebagai contoh, kesimpulan yang menyatakan perbaikan perolehan arus kas bersih setelah dilakukan akuisisi satu anak perusahaan, mungkin akan membantu para peme-gang saham memprediksi srus kas bersih sebagai akibat akuisisi dimasa akan datang. Nilai predisi dan nilai umpan balik sesuai dengan objektivitas laporan keuangan kedua yang menyajikan informasi membantu para pengguna mempre-diksi dan menentukan arus kas yang akan diperoleh.

2. Ketepatan Waktu ( Timelines )
Ketepatan waktu adalah komponen ke-tiga dari relevan. Jika informasi akuntansi diharapkan mampu mempengaruhi satu keputusan, informasi harus tersedia pada saat keputusan itu dibuat. Ketepatan waktu itu sendiri tidak dapat membuat informasi menjadi relevan, tetapi tanpanya, informasi tidak menjadi relevan. Terdapat banyak situasi  yang harus dipertimbangkan bagi informasi akuntansi yang presisi sebagai informasi yang tepat waktu. Sebagai contoh, walaupun daftar keuangan interim (kuartalan)  biasanya kurang lengkap dan kurang presisi dari pada daftar keuangan tahunan, tetapi ia lebih tepat waktu. Ingat, hubungan atara ketepatan waktu dengan asumsi periode waktu dan  pelaporan periodik. Perlunya ketepatan waktu  suatu informasi keuangan adalah satu alasan kuat mengapa aktivitas ekonomi dipilah kedalam periode waktu dari tujuan pelaporan keuangan.
3. Daya Uji (verifiability)
Daya Uji (verifiability) meningkatkan jaminan bahwa pengukuran-pengukuran akuntansi menyatakan apa yang terukur pada saat itu. Statement of Financial Accounting Concept No. 2 menyatakan bahwa “verifiable financial accounting information provides results that would be substantially duplicated by independ-ent measurers using the same measurement methods.”5 Dengan itu, verifikasi menekankan satu konsensus diantara para akuntan dalam pengukuran kejadiankejadian ekonomi dan cara untuk melaporkannya. Sebagai contoh, jumlah kas dilaporkan dalam neraca memiliki daya uji yang tinggi. Nilai buku dari harta yang dapat disusutkan, tentu memiliki daya uji yang rendah disebabkan para akuntan dapat menggunakan metode yang berbeda dalam menetukan nilai perolehan, nilai sisa, taksiran umur pakai dari harta tersebut. Objektivitas sering digunakan sebagai satu sinonim dari verifiabilitas.
4. Netral (Neutrality)
Netral (Neutrality) berarti bahwa informasi akuntansi harus netral, atau tidak memihak yang memberikan dampak pada perilaku para pengguna informasi. Oleh karena informasi akuntansi memberi pengaruh terhadap lingkungannya, maka dipandang penting bahwa informasi akuntansi harus bersifat netral atau tidak bias.                                                
Sementara, laporan keuangan terdukung pada satu konsekwensi ekonomi umum, seperti alokasi sumber kekayaan, oleh karenanya informasi harus bersifat netral dari segala konsekwensi lainnya. Sebagai contoh, laporan keuangan tidak harus terdukung oleh pencapaian tujuan ekonomi khusus, seperti peningkatan usahausaha penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh perusahaan.
5. Daya Banding (Comparability)
Daya Banding (Comparability) berarti kebergunaan informasi akuntansi dalam pengambilan keputusan akan jadi meningkat jika informasi tersebut dapat diperbandingkan dengan informasi yang sama dari entitas akuntansi yang lain atau dengan informasi yang  berasal dari entitas akuntansi yang sama dalam tahun yang berbeda. Daya banding antar perusahaan (interfirm comparablity) diperoleh jika perusahaan menggunakan prosedur akuntansi yang sama pada saat perusa-haan dihadapi  dengan kejadian ekonomi yang sama. Hal ini merupakan alasan pemeriksaan daftar keuang harus disajikan sesuai dengan GAAP. Suatu contoh dari daya banding antar perusahaan otomotif  Chrysler dan Ford yang keduanya menggunakan LIFO didalam akuntansi persediaan otomobil. Daya banding antar periode (interperiode comparability) atau perlakuan sama (consistency), mensyaratkan penerapan prosedur akuntansi secara perlakuan sama. Kesesuaian dengan GAAP dan perlakuan sama dijelaskan dalam pendapat standar yang dikeluarkan oleh pemeriksa bebas (independent auditor):
 Perlakuan sama tidak berarti bahwa suatu entitas tidak boleh melakukan suatu perubahan didalam praktek akuntansi, seperti suatu perobahan dari akuntansi persediaan LIFO menjadi FIFO. Jika suatu perubahan terjadi, tentunya merupakan akibat dari suatu perubahan keadaan ekonomi. Sifat dari perubahan itu dan pengaruhnya pada daftar keuangan harus dijelaskan. Dalam prakteknya, entitas harus juga dapat menunjukkan bahwa praktek akuntansi yang baru lebih memberi keuntungan dari pada praktek akuntansi yang lama dikarenakan peru-bahan keadaan ekonomi yang berjalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar